Badal

Badal Haji dan Umrah Terpercaya untuk Orang Tua dan Keluarga

Layanan badal haji dan umrah dari Solusi Haramain dilaksanakan secara amanah oleh pembadal berpengalaman, sesuai tuntunan syariat, serta disertai dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan ibadah di Tanah Suci

Para fuqaha secara umum membolehkan menunaikan umrah untuk yang lain karena umrah sama halnya dengan haji boleh ada badal di dalamnya. Karena haji dan umrah sama-sama ibadah badan dan harta. Namun ada rincian dari pendapat ulama yang ada.

Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa boleh ada badal atau menggantikan menunaikan umrah dari yang lain jika yang digantikan adalah mayit atau orang yang masih hidup namun tidak lagi memiliki kemampuan untuk menunaikannya sendiri.

(Kitab Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah)